Izin Edar Alat Kesehatan Luar Negeri/Impor (AKL) dan Izin Edar Alat Kesehatan Dalam Negeri (AKD) merupakan izin yang wajib dimiliki oleh produsen ataupun distributor alkes sebelum alat kesehatan dapat beredar/dijual di Indonesia. Dapatkan izin edar resmi dari Kemenkes dengan proses cepat dan tentunya dengan biaya terjangkau.
Kami siap membantu proses perizinan Alkes untuk produk Anda, supaya bisa beredar/dijual di seluruh Indonesia. Hubungi segera WA atau telp : 081217180858
Lokasi Produk | Graha Iskandarsyah Lt. 10 Jl. Iskandarsyah raya No. 66 C Melawai, kebayoran baru jakarta selatan. 12160 Jakarta, Jakarta, Indonesia |
Tidak ada komentar yang ditemukan untuk produk ini. Jadilah yang pertama berkomentar!